PUBLIKKALTIM.COM – Sebuah villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali dijadikan tempat laboratorium rahasia untuk memproduksi narkoba.
Laboratorium rahasia itu berhasil terungkap berkat kerja sama Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Kantor Bea Cukai Bali.
Vila tersebut dijadikan sebagai laboratorium rahasia untuk lab narkoba kimiawi dan organik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap pihaknya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, pada Kamis (2/5) lalu.
“Tersangka tiga orang WNA semua,” ujar Mukti.
Penggerebekan tersebut dipimpin Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipid narkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto.
Adapun kini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga WNA tersebut membuat dua laboratorium rahasia sekaligus dalam vila tersebut.
Hal ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia.
Selama ini, laboratorium rahasia narkoba berdiri sendiri.
Namun di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan kimiawi sekaligus dalam satu tempat. (*)