Lewati ke konten
PUBLIK KALTIM
  •  
  • Pencarian
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • KALTIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • ADVETORIAL
  • GADTECH
  • LIFESTYLE
  • SHOWBIZ
Simulasi tes dengan menggunakan alat GeNose/ IST

Wali Kota Cek Alat GeNose di Bandara, Begini Alur Pelayanan Tes GeNose di APT Pranoto Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Selain kampung tangguh sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kota Tepian, beberapa hal lain juga dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus asal Wuhan itu. Salah satunya adalah penyiapan alat Selengkapnya :

ADVETORIAL29 Maret 2021oleh EditorSebarTweet

Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Bahas Tiga Agenda Ini

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020. Bukan hanya pembentukan pansus, dalam Rapat Paripurna Senin (29/03/2021) membahas Selengkapnya :

ADVETORIAL, KALTIM29 Maret 20217 April 2021oleh EditorSebarTweet
Sosialisasi Perda Anggota DPRD Kaltim Syafruddin

Di Balikpapan, Anggota Dewan Sosialisasikan Peraturan Daerah

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Pada Sabtu (27/3/2021), agenda kedewanan digelar di Balikpapan. Tepatnya, Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper). Sosialisasi itu dilakukan anggota DPRD Kalimantan Timur Syafruddin. Ia menyapa masyarakat Sepinggan Selengkapnya :

ADVETORIAL27 Maret 20217 April 2021oleh EditorSebarTweet
Ilustrasi keluarga miskin/IST

Ingin Ajukan Bantuan Hukum, Harus Sertakan Surat Keterangan Tidak Mampu

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Bagi masyarakat Kalimantan Timur yang memiliki permasalahan hukum dan ingin mengajukan bantuan untuk pembelaan harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan ketentuan yang Selengkapnya :

ADVETORIAL27 Maret 2021oleh EditorSebarTweet
Sosialisasi Perda Anggota DPRD Kaltim Syafruddin

Masyarakat Punya Masalah Hukum Bisa Dibantu dengan Perda Hukum DPRD Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memudahkan masyarakat yang bermasalah hukum untuk mendapatkan hak bantuan dengan adanya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Selengkapnya :

ADVETORIAL27 Maret 2021oleh EditorSebarTweet
  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 353
  • 354
  • 355
  • …
  • 384
  • Berikutnya

Hot News

  • Tri Rismaharini sesaat setelah menerima bantuan khusus dari BIN untuk penanganan covid-19 di Surabaya Tangis Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Tak Ingin Lihat Kota Pahlawan Jadi Wuh…
    8,109 views
  • Mall di Samarinda Mulai Ramai Pengunjung, Ini Komentar Dinkes Samarinda Ismed Ku…
    7,704 views
  • Press release Covid-19 Balikpapan Ada 7 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, Salah Satunya Karyawati Bank 
    5,131 views
  • Diduga Faktor Ekonomi, Pelaku Pasangan Suami-Istri di Samarinda Bawa Kabur Motor…
    4,884 views
  • Alhamdulillah, Kaltim Bertambah 5 Pasien Sembuh Covid-19 dan Tak Ada Kasus Posit…
    4,591 views

Recent Post

  • Perizinan Reklame Dinilai Rumit, Pansus I DPRD Samarinda Siapkan Regulasi y…
  • Selidiki Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah di Palaran, Kejari Samarinda Terbit…
  • LPPD Samarinda Minta Dukungan Keberangkatan Pesparawi, Saefuddin Zuhri: Tet…
  • Tami Ungkap Dugaan KDRT, Pengacara Soroti Bukti dan Opsi Hukum yang Bisa Di…
  • Menuju Regulasi Berkualitas, DPRD Samarinda Libatkan Akademisi dalam Penyem…
©Copyright PUBLIKKALTIM.COM 2025
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
©Copyright www.publikkaltim.com 2025, All Rights Reserved || Info : admin@publikkaltim.com