DPRD Kaltim Soroti Tiga Ancaman Digital yang Menggerogoti Anak Muda: Narkoba, Judi Online, dan Pornografi

oleh -99 views
oleh
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa ketiga persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah terpisah. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa dua sisi bagi kehidupan masyarakat. Di satu sisi, kemajuan teknologi membuka akses informasi dan peluang ekonomi yang luas.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga menghadirkan ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai narkoba, judi online, dan pornografi kini menjadi tiga ancaman utama yang harus diwaspadai secara bersama-sama.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa ketiga persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah terpisah.

Menurutnya, narkoba, judi daring, dan pornografi merupakan fenomena yang saling berkaitan dan memiliki dampak sistemik terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga ketahanan keluarga.

“Ini saya sebut sebagai tiga wabah daring. Narkoba merusak kesehatan fisik dan mental, judi online menghancurkan ekonomi keluarga, sementara pornografi merusak moral dan ketahanan rumah tangga. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa panjang dan berlapis,” ujar Andi Satya, Senin (19/1/2025).

Ia menilai, generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpapar karena intensitas penggunaan gawai dan internet yang sangat tinggi.

Akses yang nyaris tanpa batas membuat anak-anak dan remaja dapat terhubung dengan konten negatif hanya melalui ponsel di tangan mereka.

Sebagai seorang tenaga medis, Andi Satya menjelaskan bahwa ketiga ancaman tersebut memiliki kesamaan dari sisi biologis dan psikologis. Semuanya bekerja dengan cara memengaruhi sistem saraf pusat, khususnya melalui pelepasan dopamin di otak.

“Dopamin itu zat kimia yang membuat manusia merasa senang dan puas. Secara alami, dopamin dilepaskan saat kita berolahraga, berprestasi, mendengarkan musik, atau melakukan aktivitas ibadah. Itu sehat,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, ketika dopamin dipicu oleh zat adiktif atau aktivitas negatif seperti narkoba, judi online, dan pornografi, yang terjadi justru lonjakan dopamin dalam jumlah besar dan tidak wajar.

“Narkoba bisa meningkatkan dopamin lebih dari lima kali lipat dari kondisi normal. Sensasi senangnya memang singkat, tapi efek candunya sangat kuat. Pola ini juga terjadi pada judi online dan pornografi,” tegasnya.

Menurut Andi Satya, lonjakan dopamin yang tidak terkendali membuat otak sulit kembali ke kondisi normal. Akibatnya, seseorang terus mencari sensasi yang sama, bahkan dengan risiko yang semakin besar. Inilah yang menyebabkan kecanduan menjadi sulit diputus.

Ia secara khusus menyoroti fenomena judi online yang belakangan semakin marak. Dengan kemasan permainan digital dan iming-iming keuntungan instan, judi daring dinilai menjadi jebakan serius bagi masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa.

“Judi online itu lebih berbahaya dari yang terlihat. Kalau menang, ingin mengulang. Kalau kalah, penasaran dan ingin balas. Siklusnya tidak pernah selesai. Banyak kasus menunjukkan kecanduan judi online justru lebih sulit disembuhkan dibanding narkoba,” katanya.

BERITA LAINNYA :  Rahmad Mas’ud Yakin Menang Pasca Dapat Dukungan dari Santri Balikpapan

Dampak judi daring, lanjut Andi Satya, bukan hanya pada individu pelaku, tetapi juga merambat ke keluarga. Banyak kasus memperlihatkan rusaknya ekonomi rumah tangga, konflik keluarga, hingga tindakan kriminal yang berawal dari kecanduan judi online.

Sementara itu, pornografi juga dinilai membawa dampak jangka panjang yang sering kali tidak disadari. Paparan konten pornografi sejak usia dini dapat memengaruhi cara pandang anak muda terhadap relasi, seksualitas, dan nilai-nilai moral.

“Pornografi itu merusak pelan-pelan. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tapi dalam jangka panjang bisa memengaruhi perilaku, cara berpikir, bahkan keharmonisan rumah tangga di masa depan,” ujarnya.

Andi Satya menilai, kemajuan teknologi digital memang tidak bisa dihindari. Namun, tanpa pengawasan dan literasi yang memadai, teknologi justru bisa menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, pemerintah, dan komunitas sosial harus berjalan beriringan.

“Pencegahan harus dimulai dari rumah. Orang tua perlu lebih peduli dan hadir secara emosional. Sekolah harus memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital. Pemerintah juga harus tegas dalam pengawasan dan regulasi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor, mulai dari lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga platform digital, untuk menekan penyebaran konten negatif dan aktivitas ilegal di ruang siber.

Menutup pernyataannya, Andi Satya mengingatkan generasi muda agar tidak pernah mencoba-coba, baik narkoba, judi online, maupun pornografi. Menurutnya, rasa penasaran sering kali menjadi pintu awal menuju kecanduan yang sulit dihentikan.

“Sekali mencoba, risikonya sangat besar. Jangan pernah merasa kuat atau kebal. Pencegahan itu jauh lebih mudah daripada pengobatan dan pemulihan. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.

Dengan ancaman yang kian kompleks di era digital, DPRD Kaltim berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat terus diperkuat. Sebab, masa depan daerah dan bangsa sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya hari ini.

(tim redaksi)

1.041 Tayangan