PUBLIKKALTIM.COM – Eksekusi penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) hingga kini belum berjalan. Diketahui, Perda yang disahkan pada Desember 2024 lalu itu salah Selengkapnya :

