PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengakusisian aset negara, yakni gedung DPD Partai Golkar di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota berstatus milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu tindaklanjut. Pasalnya, Selengkapnya :

