PUBLIKKALTIM.COM – Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset. Disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, bahwa langkah Selengkapnya :

