PUBLIKKALTIM.COM — Pembenahan tata kelola dan kualitas pelayanan menjadi perhatian Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai standar, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Puang Dirham menjelaskan, pembenahan tidak hanya menyangkut pelayanan, tetapi juga kondisi fasilitas, kebersihan, pemeliharaan sarana, hingga pengawasan internal.
Menurutnya, setiap bagian di lingkungan lapas perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal.
“Evaluasi dan pembenahan terus kami lakukan, baik dari sisi fasilitas maupun pelaksanaan pelayanan. Masukan yang diberikan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Penguatan tata kelola tersebut kemudian menjadi bagian dari agenda monitoring yang dilakukan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ida Asep Somara di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah fasilitas turut ditinjau, mulai dari klinik, kantin hingga ruang konveksi.
Peninjauan mencakup kondisi fisik fasilitas, kebersihan, pengelolaan serta pelaksanaan pelayanan.
Kepala Lapas menyebut, hasil evaluasi dan masukan dari monitoring tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bagi jajarannya.
“Kami akan menindaklanjuti setiap hasil evaluasi dan masukan yang diberikan. Ini penting untuk memastikan fasilitas tetap terawat, pengawasan internal berjalan dan pelayanan kepada warga binaan terus meningkat,” katanya.
Kegiatan monitoring turut diikuti jajaran struktural Eselon IV dan V serta pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Bagi pihak lapas, evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Pembenahan dilakukan secara bertahap agar tata kelola organisasi semakin tertib dan pelayanan dapat diberikan secara konsisten.
“Yang kami harapkan adalah seluruh proses pembenahan ini memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)