PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan berbasis teknologi informasi melalui peluncuran dan sosialisasi Menu SIPADU (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Terpadu) pada aplikasi e-Dalev.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda menggelar kegiatan tersebut di Arutalla Ballroom, Gedung B Lantai IV Bapperida, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan mengusung tema “Penguatan Integrasi Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPADU Samarinda pada Aplikasi e-Dalev”.
Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir bersama Asisten II Marnabas Patiroy, Inspektur Daerah Firdaus Akbar, Plt Kepala Bapperida Ananta Fathurrozi, kepala perangkat daerah, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), camat, serta pengelola aplikasi e-Dalev.
Ananta Fathurrozi menjelaskan, Bapperida mengembangkan SIPADU untuk meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Inovasi tersebut juga menjadi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang digagas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapperida Samarinda, Nurulita Haldinowati Ibay.
Menurut Ananta, SIPADU akan membantu perangkat daerah memahami fungsi aplikasi, meningkatkan konsistensi pemanfaatan teknologi, memperkuat koordinasi dengan Bapperida, serta menyediakan informasi perencanaan mulai dari jangka panjang, menengah hingga tahunan.
Pemkot juga meminta setiap perangkat daerah menetapkan operator SIPADU, memperbarui data secara berkala, menggunakan menu sesuai mekanisme, dan aktif berkoordinasi dengan Bapperida.
Andi Harun menegaskan kualitas pembangunan sangat bergantung pada kualitas proses perencanaan.
Karena itu, ia meminta perangkat daerah tidak melihat SIPADU sekadar sebagai aplikasi baru, tetapi sebagai bagian dari sistem pengendalian pembangunan yang terintegrasi.
Ia juga mengingatkan agar inovasi digital tidak menciptakan “banjir aplikasi” di lingkungan pemerintahan.
Setiap sistem baru harus memiliki interoperabilitas dan mampu terhubung dengan sistem yang sudah berjalan.
“Yang kita rencanakan hari ini akan menentukan arah program, kegiatan, sub-kegiatan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Andi Harun.
Andi Harun juga mendorong perubahan pola evaluasi pembangunan dari sekadar menerima laporan setelah kegiatan selesai menjadi sistem yang mampu memberikan peringatan dini.
Ia mencontohkan pembangunan drainase senilai Rp5 miliar.
Meski serapan anggaran mencapai 99 persen dan progres fisik 97 persen, pemerintah tetap harus melihat manfaat akhirnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus diukur dari kemampuan drainase mengalirkan air dan mencegah banjir atau genangan.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi sejak pekerjaan berjalan, termasuk ketika progres mencapai 50 hingga 60 persen.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat segera memperbaiki persoalan teknis maupun substansi sebelum pekerjaan selesai.
Andi Harun berharap SIPADU dapat menjadi instrumen pengendalian sekaligus early warning system pembangunan Samarinda.
Ia juga meminta inovasi yang lahir dari proyek perubahan tidak berhenti sebagai kewajiban pelatihan, tetapi mampu menjawab persoalan nyata dan memberi dampak berkelanjutan bagi tata kelola pemerintahan. (*)