PUBLIKKALTIM.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unri, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau resmi menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto sebagai tersangka. Adapun korban kasus pelecehan tersebut Selengkapnya :

