PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat penegak hukum perlu bekerja sangat hati-hati sebelum melakukan penangkapan, penahanan, atau penuntutan terhadap seseorang. Pernyataan Selengkapnya :

