PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan di tahapan Pilkada serentak 2020 bisa saja didiskualifikasi. Hal ini seperti disampaikan Bahtiar Baharuddin, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Diketahui, Selengkapnya :

