PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Tak lagi bisa menyesali perbuatannya, kini Ilvan hanya bisa tertunduk lemas saat dirinya mendapatkan putusan vonis sebagai terdakwa peredaran ganja di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Meski hanya sebagai Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Tak lagi bisa menyesali perbuatannya, kini Ilvan hanya bisa tertunduk lemas saat dirinya mendapatkan putusan vonis sebagai terdakwa peredaran ganja di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Meski hanya sebagai Selengkapnya :