PUBLIKKALTIM.COM – Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara UU (30) harus berhadapan dengan polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada wanita bernama W (29). Dijelaskan Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara UU (30) harus berhadapan dengan polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada wanita bernama W (29). Dijelaskan Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Selengkapnya :