Lewati ke konten
PUBLIK KALTIM
  •  
  • Pencarian
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • KALTIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • ADVETORIAL
  • GADTECH
  • LIFESTYLE
  • SHOWBIZ

Tag: Kasus Pencabulan

Kasus Pencabulan Anak SD di Kukar Terungkap, Dua Kakek Berumur 68 Tahun Berhasil Diamankan

PUBLIKKALTIM.COM – Bermodal iming-iming sejumlah uang, dua kakek bernama K (68) dan rekannya S (68) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tega mencabuli tiga bocah sekolah dasar. Bahkan diketahui kedua pelaku Selengkapnya :

KALTIM, NEWS27 Februari 2024oleh EditorSebarTweet

Terungkap!! Remaja 16 Tahun di Nunukan Digagahi Sang Pacar Sebanyak Dua Kali

PUBLIKKALTIM.COM – Remaja 16 tahun asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan kekasihnya sebanyak dua kali. Walhasil, sang kekasih yang bernama NR (23) harus berurusan dengan pihak Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS22 Januari 2024oleh EditorSebarTweet

Buntut Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Resmi Dicabut

PUBLIKKALTIM.COM – Kamis (7/7/2022), Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono. Waryono menjelaskan,  tindakan Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS7 Juli 20227 Juli 2022oleh EditorSebarTweet

Terdakwa Kasus Pencabulan 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati

PUBLIKKALTIM.COM – Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosa 13 santriwati dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Hakim Bandung mengabulkan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPUmeminta Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS4 April 2022oleh EditorSebarTweet

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Divonis 7 Tahun Penjara

PUBLIKKALTIM.COM -Setelah menjalani persidangan, Akhirnya AT (22) anak anggota DPRD Kota Bekasi divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, AT terbukti melakukan pidana Pasal 81 undang-undang nomor Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS4 Desember 2021oleh EditorSebarTweet
  • 1
  • 2
  • Berikutnya

Recent Post

  • Samarinda Ukir Prestasi Dunia, Komitmen Bangun Kota Inklusif Diganjar Pengh…
  • Konsisten Lahirkan Karya Literasi, Sekda Samarinda Apresiasi SDN 007 Ulu 
  • Suami Gugat Cerai, Raisya Bawazier Jalani Sidang Perdana di PA Jakarta Pusa…
  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel di Sultra, Kejagung Sita Rp401,6 Miliar
  • Kabar Perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie Dikonfirmasi PN Jakarta Selat…
©Copyright PUBLIKKALTIM.COM 2025
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
©Copyright www.publikkaltim.com 2025, All Rights Reserved || Info : admin@publikkaltim.com