PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengamankan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim. Ia terseret kasus dugaan pidana korupsi senilai Rp 431 miliar. Kamaruddin Ibrahim saat ini Selengkapnya :

