PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan yang melibatkan CV ABI. Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Selengkapnya :

