Akademisi UB Soroti Cara Purbaya Dicopot dari Menkeu: Bukan Soal Wewenang Presiden

oleh -5 views
oleh
Foto: Mantan Menteri Keuangan, Purbaya./ Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Cara pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan mendapat sorotan dari akademisi Universitas Brawijaya (UB), Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D.

Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi UB itu menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari perspektif etika komunikasi kepemimpinan.

Pia menegaskan kritiknya tidak berkaitan dengan kewenangan Presiden dalam melakukan pergantian menteri. Menurutnya, persoalan yang perlu diperhatikan adalah bagaimana keputusan tersebut disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan.

“Saya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden untuk mengangkat atau memberhentikan seorang menteri. Itu merupakan kewenangan Presiden. Yang saya kritisi adalah cara pemberhentian tersebut dikomunikasikan,” kata Pia, dikutip dari laman UB, Rabu (16/9/2026).

Purbaya Tinggalkan Rapat DPD

Purbaya diketahui menerima telepon dan meninggalkan rapat bersama DPD RI pada 14 September 2026. Saat itu, ia masih menjalankan agenda resmi sebagai Menteri Keuangan.

Beberapa jam setelah kejadian tersebut, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru. Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Purbaya kemudian menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil dalam serah terima jabatan di Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.

Pia menilai pemberitahuan pemberhentian melalui telepon saat seorang pejabat masih menjalankan tugas resmi menimbulkan persoalan dari sisi etika komunikasi.

“Bagi saya, memberhentikan seseorang melalui telepon ketika ia sedang menjalankan tugas resmi merupakan praktik komunikasi kepemimpinan yang sangat tidak etis,” ujar Pia.

Kekuasaan dan Martabat Pejabat

Pia mengatakan kewenangan seorang pemimpin tidak menghapus kewajiban untuk menghormati martabat orang yang berada dalam struktur kepemimpinannya.

Menurut dia, kepemimpinan tidak hanya dinilai dari keputusan yang dibuat. Cara pemimpin menyampaikan keputusan juga dapat membentuk persepsi publik.

Dalam perspektif leadership communication, publik melihat isi keputusan sekaligus proses komunikasi di balik keputusan tersebut.

“Ketika seorang pejabat masih menjalankan tugas negara kemudian mengetahui pemberhentiannya melalui telepon, publik tidak hanya melihat sebuah pergantian jabatan. Publik juga membaca bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia,” kata Pia.

Cara Komunikasi Jadi Pesan Simbolik

Pia yang juga memiliki latar belakang political public relations menjelaskan bahwa cara seorang pemimpin berkomunikasi dapat menghasilkan pesan simbolik.

BERITA LAINNYA :  Prabowo Singgung Partai yang Keluar dari Koalisi Kemudian Balik Lagi: Tidak Ada Masalah

Pesan tersebut berkaitan dengan bagaimana kekuasaan digunakan dan bagaimana orang-orang dalam struktur organisasi diperlakukan.

Karena itu, Pia menilai aspek etika tidak dapat dipisahkan dari efektivitas dan legalitas sebuah keputusan.

Semakin besar kewenangan seorang pemimpin, menurut Pia, semakin penting pula standar komunikasi yang digunakan saat mengambil keputusan yang berdampak pada orang lain.

Khawatir Menjadi Kebiasaan

Pia juga mengingatkan kemungkinan munculnya persepsi bahwa pola komunikasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam hubungan antara atasan dan bawahan.

Ia khawatir praktik serupa kemudian diterapkan pada tingkatan kepemimpinan lain. Kondisi itu, menurutnya, dapat terjadi di pemerintahan, perusahaan, organisasi, hingga institusi pendidikan.

“Yang saya khawatirkan bukan hanya apa yang terjadi kepada seorang menteri hari ini. Ketika praktik komunikasi dari pucuk kepemimpinan dianggap wajar, cara tersebut berpotensi memperoleh pembenaran dan ditiru pada tingkat kepemimpinan lainnya,” ujar Pia.

Pia menilai relasi antara atasan dan bawahan tidak hanya menyangkut kewenangan. Hubungan tersebut juga mencakup penghormatan terhadap manusia, profesionalitas, dan budaya organisasi.

Pemimpin Dinilai Memberi Teladan

Menurut Pia, pemimpin tidak hanya memberikan perintah. Cara pemimpin menggunakan kewenangannya juga dapat menjadi contoh bagi organisasi.

“Apa yang dianggap lumrah di pucuk kepemimpinan hari ini dapat menjadi budaya organisasi di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, pergantian Purbaya dengan Suahasil telah resmi berlangsung. Suahasil dilantik Presiden Prabowo pada 14 September 2026 dan kemudian menerima serah terima jabatan dari Purbaya pada 15 September 2026.

Pia menutup pandangannya dengan menekankan perbedaan antara kewenangan dan etika dalam kepemimpinan.

“Kekuasaan memberi seseorang kewenangan untuk memberhentikan. Tetapi etika menentukan bagaimana manusia seharusnya diperlakukan,” ujar Pia.

(Redaksi)

1.034 Tayangan