PUBLIKKALTIM.COM – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda batal disahkan. Pasalnya, rapat paripurna dengan agenda pengesahan tersebut yang seharusnya digelar Selasa (14/02/2023) kemarin hanya Selengkapnya :

