PUBLIKKALTIM.COM – Mulai hari ini Senin (27/2), terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Mulai hari ini Senin (27/2), terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selengkapnya :