PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Paling lambat akhir November 2023 tahun depan, tenaga honorer akan dihapus. Ketentuan itu termuat dalam Surat Edaran Menteri PANRB, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal status kepegawaian di lingkungan instansi Selengkapnya :

