PUBLIKKALTIM.COM – Transparansi pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian DPRD. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Badan Anggaran DPRD Selengkapnya :

