PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah mewacanakan penduduk yang belum memiliki rumah dimasukkan dalam kategori masyarakat miskin. Wacana itu digaungkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri, Selengkapnya :

