PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA- Kasus keributan puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Sabtu (9/5/2020) lalu, berpeluang hadapi masalah hukum baru. Setelah 13 di antaranya positif menggunakan narkotika, mereka berpeluang mendapatkan rehabilitasi dan Selengkapnya :

