PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai Jumat (2/1/2026). Penerapan dua regulasi pidana nasional ini langsung memantik perhatian Selengkapnya :

