PUBLIKKALTIM.COM – Tergiur dengan upah Rp 5,5 juta, dua pria bernama YA (30) dan AD (57) nekat melakukan upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke negeri jiran Malaysia. Namun Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Tergiur dengan upah Rp 5,5 juta, dua pria bernama YA (30) dan AD (57) nekat melakukan upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke negeri jiran Malaysia. Namun Selengkapnya :