PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar paripurna membentuk Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus, pada Senin (7/2/2022). Hal itu menindaklanjuti usulan Pemprov Kaltim terkait perubahan Perda nomor 10 Tahun Selengkapnya :

