PUBLIKKALTIM.COM – Selasa (1/10/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Karnegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) mengeksekusi penahanan tiga tersangka kasus korupsi perkreditan bank senilai Rp 37 miliar. Ketiga tersangka itu yakni mantan pimpinan Selengkapnya :

