PUBLIKKALTIM.COM – Kamis (7/7/2022), Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono. Waryono menjelaskan, tindakan Selengkapnya :

