PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Di Kaltim ada 12 perusahaan yang menerima penilaian pengelolaan lingkungan hidup (Proper) merah tahun 2020-2021. Hal itu diketahui setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI menerbitkan sertifikat Selengkapnya :

