PUBLIKKALTIM.COM – Penyelesaian kewajiban pesangon terhadap eks pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih berjalan lambat setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 2022. Hingga kini, baru sekitar Selengkapnya :

