PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, mengungkap terjadinya pemborosan anggaran Rp 37,49 miliar, pada pengelolaan dana dari Participating Interest (PI) 10% saham di Blok Mahakam oleh PT Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, mengungkap terjadinya pemborosan anggaran Rp 37,49 miliar, pada pengelolaan dana dari Participating Interest (PI) 10% saham di Blok Mahakam oleh PT Selengkapnya :