PUBLIKKALTIM.COM – Aktivitas tambang koridoran atau tambang ilegal terpantau di Desa Margahayu dan Desa Jongon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Tambang koridoran itu disebut melewati wilayah kerja pengamanan dari PT Mahaguna Komando Indonesia (MKI). PT MKI diketahui telah bekerjasama Selengkapnya :

