PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sidang praperadilan dua mahasiswa atas dugaan penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam akhirnya dapat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Kamis (10/12/2020) kemarin. Sebelumnya, persidangan dengan agenda Selengkapnya :

