PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 perguruan tinggi dalam negeri. Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Selengkapnya :

