OTT Bupati Boltara, PDIP Akan Ambil Tindakan Setelah Terima Laporan

oleh -5 views
oleh
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menunggu laporan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menentukan langkah terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan partainya mengetahui kabar penangkapan Sirajudin dari pemberitaan media.

Namun, PDIP belum menerima laporan resmi mengenai perkara tersebut.

“Saya baca di berita media. Tapi pasti akan mengambil tindakan sambil menunggu laporan lebih lanjut kalau sudah seperti OTT seperti itu,” ujar Andreas, Selasa (22/9/2026).

Andreas menegaskan PDIP masih memantau perkembangan kasus yang melibatkan Sirajudin. Partai juga akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Iya, masih memantau kasusnya,” ujar Andreas.

PDIP belum menjelaskan bentuk tindakan yang akan diambil terhadap Sirajudin.

PDIP memilih menunggu informasi resmi dan perkembangan penanganan perkara dari KPK.

Sirajudin merupakan kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara. KPK mengamankannya dalam OTT yang berlangsung pada Senin (21/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik mengamankan total 14 orang dalam OTT tersebut.

Penyidik menangkap sejumlah pihak di beberapa lokasi.

KPK mengamankan lima orang di Jakarta, termasuk Sirajudin.

BERITA LAINNYA :  Dugaan Korupsi Orientasi Kepala Daerah di Magelang, Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK

Delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

“Tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara,” kata Budi, Senin (21/9/2026).

KPK kemudian membawa para pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.

KPK masih mendalami perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.

Penyidik juga mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari sejumlah pihak yang diamankan.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan siapa saja yang memiliki status hukum sebagai tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat mereka.

PDIP menyatakan akan menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil keputusan terhadap Sirajudin.

Langkah partai selanjutnya akan bergantung pada laporan dan hasil penanganan perkara tersebut. (*)

1.161 Tayangan