PUBLIKKALTIM.COM – Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi politik Indonesia.
Ia menilai praktik politik saat ini semakin liar karena sejumlah pihak diduga menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan kekuasaan.
Melalui akun resmi X pada Rabu (4/11/2026), SBY mempertanyakan arah kehidupan politik nasional.
Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan tidak boleh mengabaikan nilai moral, etika, dan kepentingan rakyat.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apa pun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk,” tulis SBY.
SBY juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak konflik politik bagi kehidupan masyarakat.
Menurutnya, situasi politik yang tidak terkendali dapat membuat rakyat merasa takut dan kehilangan ketenteraman di negaranya sendiri.
Ia mengingatkan para elite agar tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan yang membenarkan segala tindakan.
“Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, SBY secara khusus menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengembalikan kehidupan politik Indonesia ke jalur yang beradab.
Ia menilai pemimpin negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga demokrasi, etika politik, serta amanah rakyat.
“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah,” kata SBY.
Ia juga berharap Tuhan memberikan kekuatan dan petunjuk kepada Prabowo dalam menjalankan tugas tersebut.
Pernyataan SBY muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.
Dalam kasus tersebut, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP), bersama Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi salah satu pihak yang menjadi sasaran penyadapan.
Kasus ini menambah perhatian terhadap persoalan keamanan komunikasi, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Publik kini menantikan penjelasan resmi aparat penegak hukum serta perkembangan proses penyidikan. (*)