Balakrishnan menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Prabowo di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan pertemuan itu berlangsung terbuka dan menghasilkan sejumlah langkah konstruktif untuk menyelesaikan perbedaan kedua negara.
Menurut Balakrishnan, pemerintah kedua negara telah menyusun langkah penyelesaian dan mulai menjalankan sebagian kesepakatan tersebut.
Namun, ia tidak memerinci isi komunikasi antara Wong dan Prabowo.
“Saya bisa memastikan bahwa komunikasi telah berlangsung di tingkat tertinggi antara Perdana Menteri kami dan Presiden Prabowo Subianto,” kata Balakrishnan, seperti dikutip dari The Straits Times, Kamis (29/10/2026).
Balakrishnan menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura perlu melaksanakan rencana yang telah mereka susun serta memenuhi komitmen bersama.
Ia juga menyoroti pentingnya menghormati perjanjian yang berlaku di tengah persoalan pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura.
Ketika ditanya mengenai kesepahaman kedua negara terkait kewajiban kontrak, Balakrishnan menyatakan bahwa para pemimpin dan pejabat kedua negara telah menunjukkan komitmen untuk menghormati perjanjian.
Ia merujuk pada pernyataan PM Lawrence Wong, Menteri Energi, Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, serta sejumlah menteri Indonesia.
Menurut Balakrishnan, kepatuhan terhadap kontrak berperan penting dalam menjaga kredibilitas dan daya saing ekonomi kedua negara.
Ia juga menekankan pentingnya melihat pelaksanaan komitmen, bukan sekadar pernyataan pejabat.
Selain membahas pasokan gas, kedua negara juga menghadapi agenda kerja sama lain, termasuk rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura.
Pemerintah kedua negara turut meningkatkan koordinasi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas batas.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Balakrishnan meminta waktu untuk bertemu Prabowo.
Sekretariat Presiden juga menegaskan komitmen Prabowo untuk menjaga hubungan baik dan memperkuat komunikasi dengan negara-negara tetangga.
Kini, kedua negara perlu menerjemahkan komitmen tersebut menjadi langkah konkret agar persoalan energi tidak mengganggu hubungan bilateral dan kerja sama ekonomi jangka panjang. (*)