TNI menegaskan pengerahan personel tersebut masuk kategori Siaga 3 atau tingkat kesiapsiagaan normal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan penjelasan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (5/11/2026).
Nas mengatakan TNI memiliki tiga tingkatan utama kesiapsiagaan militer. Tingkatan tersebut meliputi Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.
“Siaga 3 merupakan tingkat kesiagaan paling dasar,” ujar Nas.
Nas menjelaskan, pada status Siaga 3, seluruh satuan TNI tetap menjalankan aktivitas dan tugas seperti biasa.
Namun, prajurit harus mematuhi sejumlah pembatasan selama menjalankan status tersebut.
Salah satu pembatasan itu melarang prajurit meninggalkan kota tempat mereka bertugas.
Ketentuan tersebut bertujuan memastikan personel tetap tersedia apabila satuan membutuhkan pengerahan sewaktu-waktu.
Sementara itu, Siaga 2 menunjukkan tingkat kesiapsiagaan yang lebih tinggi.
Pada kondisi ini, sebagian kekuatan pasukan sudah menempati posisi siaga dengan pengawasan dan kesiapan yang lebih ketat.
Adapun Siaga 1 menjadi tingkat kesiapsiagaan tertinggi.
TNI menerapkan status tersebut untuk menghadapi situasi darurat atau eskalasi keamanan yang membutuhkan respons penuh.
Nas mencontohkan konflik global maupun regional sebagai kondisi yang dapat memicu penerapan Siaga 1.
TNI juga dapat menggunakan status tersebut untuk menguji kesiapan personel dan material secara cepat, termasuk melalui Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam (PRCPB) di setiap Kodam.
Sebelumnya, TNI menyatakan pengerahan pasukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nas menegaskan TNI harus selalu siap melindungi masyarakat dan menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Namun, TNI belum mengungkapkan jumlah personel yang dikerahkan ke Jakarta maupun rincian tujuan operasional pengerahan tersebut.
TNI juga belum memberikan penjelasan mengenai dugaan pengerahan pasukan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
Selain itu, kabar pengerahan personel dari tiga matra TNI turut mencuat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Tunggul, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan personel TNI AL. (*)