PUBLIKKALTIM.COM – Seorang sopir bus sekolah bernama AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Sebabnya, karena pria 26 tahun itu terbukti merudapaksa seorang remaja perempuan di Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Seorang sopir bus sekolah bernama AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Sebabnya, karena pria 26 tahun itu terbukti merudapaksa seorang remaja perempuan di Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Selengkapnya :