PUBLIKKALTIM.COM – Dua perusahaan daerah (Perusda) yakni Pertambangan dan Melati Bhakti Satya kini resmi berganti status menjadi Perseroan Terbatas (PT). Dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, bahwa perubahan dimaksudkan guna memberikan Selengkapnya :

