PUBLIKKALTIM.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan penanganan perkara korupsi membutuhkan biaya besar hingga para pelaku menjalani masa tahanan. Negara, kata dia, tetap menanggung kebutuhan dasar narapidana korupsi, Selengkapnya :

