PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus ini sebelumnya disebut Selengkapnya :

