PUBLIKKALTIM.COM – Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan enam tersangka. Disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Selengkapnya :

