PUBLIKKALTIM.COM – Dua karyawan toko butik di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisia AY (21) dan SI (21) harus berhadapan dengan polisi, setelah keduanya dilaporkan menggelapkan uang senilai Rp 300 juta. Perbuatan Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Dua karyawan toko butik di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisia AY (21) dan SI (21) harus berhadapan dengan polisi, setelah keduanya dilaporkan menggelapkan uang senilai Rp 300 juta. Perbuatan Selengkapnya :