Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa, Kejati Kaltim Ingatkan Bahaya Judi Online

oleh -
oleh
Jajaran Kejati Kaltim saat melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum di MA Darussalam Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Edukasi penyuluhan hukum bagi generasi muda terus digencarkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada Selasa (30/7/2024) kemarin, Korps Adhyaksa menyambangi di Madrasah Darussalam, Internasional Boarding School Samarinda untuk beri edukasi kepada siswa di sekolah tersebut.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dijelaskan Kasi Penjum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dengan tujuan sosialisasi bahaya judi online, pentingnya menabung dan berinvestasi dan bahaya akan penggunaan narkoba.

“Kegiatan tadi dihadiri oleh peserta para pelajar dari MA Darussalam International Boarding School Samarinda sebanyak 42 orang,” ujar Toni dalam siaran persnya.

Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Hj. Arbayah selaku Ketua Tim Tupoksi Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, dan Adi Setiawan Kepala Madrasah.

Kegiatan itu disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

BERITA LAINNYA :  Tanggapi Isu Petinggi Polri Terlibat Judi Online hingga Pungli, Puan Dukung Kapolri Tindak Tegas

Pertanyaan yang diajukan itu seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya judi online, pentingnya Menabung dan berinvestasi dan narkoba.

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya. (*)

1.173 Tayangan