Buntut Dugaan Kasus Perselingkuhan Sang Istri, Kapolres Baubau AKBP EP Dinonaktifkan

oleh -
oleh
Ilustrasi Polisi dipecat

PUBLIKKALTIM.COM – Buntut dugaan kasus perselingkuhan antara istri kapolres dengan Kasat Lantas Polres Bau-bau Iptu J,  Kapolres Baubau AKBP EP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolres.

Kini AKBP EP kini ditarik ke Polda Sulawesi Tenggara.

Mutasi jabatan tersebut berdasarkan surat perintah (Sprin) Kapolda Sultra, Irjel Pol Teguh Pristiwanto Nomor: Sprin/1406/x/KEP.2/2022, pada Senin 31/10/2022.

“Saya belum ada keterangan resmi soal itu ya. Bukan dicopot, tapi untuk sementara ini dinonaktifkan,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (7/11) dikutip dari CNNIndonesia.com

Ferry mengaku belum mengetahui pasti alasan AKBP EP dinonaktifkan.

Jabatan Kapolres Bau-bau untuk sementara ini diisi Wakil Direktur Intelejen dan keamanan (Intelkam), AKBP Suherman Sanusi, sebagai pelaksana Harian (Plh) Kapolres Baubau.

“Saya juga belum tahu permasalahannya apa, kenapa dia dinonaktifkan. Saya belum tahu itu,” lanjutnya.

BERITA LAINNYA :  Pendeta Papua Lakukan Negosiasi dengan Susi, Bersedia Ganti Pesawat yang Dibakar KKB

Ferry pun tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan antara istri Kapolres Bau-bau dengan Kasat Lantas Polres Bau-bau, Iptu JS, yang melatari penonaktifan AKBP EP dari jabatan kapolres Baubau.

“Saya belum tahu soal itu (dugaan perselingkuhan). Jadi saya belum bisa berikan keterangan resmi soal itu,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho belum memberikan klarifikasi soal dugaan perselingkuhan tersebut. (*)