Demi Efisiensi dan Stabilitas Daerah, Andi Harun Dukung Larangan Kepala Daerah dan DPRD Dinas ke Luar Negeri 

oleh -
oleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun/Foto: Humas Pemkot Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menangguhkan sementara kepala daerah dan anggota DPRD ke luar negeri direspon Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Andi Harun menyebut langkah itu relevan dengan kondisi nasional saat ini.

Menurut Andi Harun, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek keamanan dan stabilitas tetapi juga sejalan dengan prinsip penghematan anggaran.

“Dari Bapak Menteri Dalam Negeri agar seluruh kepala daerah dalam situasi keadaan nasional dan daerah seperti ini untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri sudah sangat tepat dan relevan,” ujarnya.

Ia menekankan bukan hanya perjalanan ke luar negeri yang perlu dibatasi, melainkan juga perjalanan dinas ke luar daerah yang sifatnya tidak mendesak. Dan pemanfaatan teknologi sebagai alternatif.

“Kalau urusannya masih bisa dilakukan dengan media online atau zoom meeting, sebaiknya itu saja yang digunakan. Cara ini lebih efektif dan tetap menjaga efisiensi,” katanya.

Ia menilai ada dua kondisi yang harus direspons secara bijaksana oleh kepala daerah saat ini. Pertama, konsentrasi penuh pada situasi dalam negeri agar pemerintah daerah tetap fokus menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua, kewajiban melakukan penghematan anggaran agar belanja daerah lebih terkendali.

BERITA LAINNYA :  Stop Bikin Acara yang Memunculkan Kerumunan, Jika Nekad Ada Konsekuensi Hukum 

“Jadi tidak saja ke luar negeri, tapi ke luar daerah yang tidak terlalu urgent itu bisa ditunda. Karena dua-duanya, stabilitas dan efisiensi, sama-sama penting untuk kita jaga,” jelasnya.

Ia menjelaskan imbauan Mendagri sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efektif sekaligus mendukung kondisi Indonesia yang aman dan damai.

“Saya mengatakan bahwa imbauan dari Pak Menteri Dalam Negeri sangat relevan dan memang seharusnya begitu,” pungkasnya. (*)