PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
Habib Rizieq Shihab yang kini jadi tersangka kasus kerumunan massa dipindahkan penahanannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri Kamis (14/1/2021).
Pemindahan Habib Rizieq tersebut dilakukan karena tiga kasus yang menjeratnya terkait kerumunan massa di Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Pantauan di Bareskrim, Rizieq Shihab dipindahkan dengan pengawalan ketat polisi.
Sedikitnya, lebih dari tiga mobil ikut mengawal pemidahan panahanan tersebut .
Selain itu pasukan bermotor dari Satuan Brimob bersenjata lengkap juga ikut mengawal iringan mobil yang membawa Rizieq Shihab.
Tiba di Bareskrim kendaraan yang membawa Rizieq Shihab langsung menuju basement gedung.
Turun dari mobil, Rizieq Shihab dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. “Alhamdulilah, santai saja,” kata singkat Rizieq Shihab sebelum dibawa masuk ke ruang tahanan.
Pada kesempatan itu dia juga berpesan agar menghentikan kegaduhan dan fokus menciptakan kedamaian.
“Setop kegaduhan, bangun kedamaian.
Saya tetap komitmen revoluasi akhlak dengan cara yang berakhlak,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul ” Dikawal Ketat Polisi dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim ” https://www.inews.id/news/nasional/dikawal-ketat-polisi-dan-tangan-diborgol-habib-rizieq-dipindahkan-ke-rutan-bareskrim/2.