PUBLIKKALTIM.COM – Undang-undang (UU) sipil yang berlaku di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), dirombak dan kini mengatur soal pernikahan, perceraian dan hak asuh anak untuk warga non-Muslim. Dengan dekrit tersebut, Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Undang-undang (UU) sipil yang berlaku di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), dirombak dan kini mengatur soal pernikahan, perceraian dan hak asuh anak untuk warga non-Muslim. Dengan dekrit tersebut, Selengkapnya :