PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Usai Kota Samarinda ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari sebelumnya PPKM Level 2, anjuran untuk waspada akan penyebaran COVID-19 terus disuarakan. Termasuk Selengkapnya :

